Pastikan Patuhi Prokes Babinsa Ceper Pantau AcaraResepsi Pernikahan

 


Klaten - Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah masih terus digencarkan oleh personil Koramil 23/Ceper, Kodim 0723/Klaten bersama Personil Polsek Ceper dan satgas Covid desa Pokak.

 

Salah satunya yang ditempuh Babinsa Koramil 23/Ceper Kopda Sudomo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper Balai Bripka Dian dan satgas Covid desa Pokak, memantau dan mengamankan kegiatan warga yang sedang menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Pokak Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten Kamis (31/12/2020).

 

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Surat Edaran Bupati No. 431/484 TH 2020 tentang ketentuan penyelenggaraan pentas seni budaya, hiburan, masyarakat hajatan dan situs cagar budaya tertentu pada masa pandemi Covid-19 ini.

 

Babinsa Kopda Sudomo mengatakan bahwa dalam pelaksanaan acara hajatan pernikahan ini agar menerapkan protokol kesehatan dengan tidak mengundang banyak tamu, serta menyiapkan perlengkapan prosedur protokol kesehatan.

 

Hal yang harus dilakukan pemilik rumah  yaitu menyediakan tempat cuci tangan dengan sabunnya, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan tamu undangan sebelum memasuki tempat acara.

 

" Kami akan terus memantau pelaksanaan acara ini hingga akhir agar prosedur protokol kesehatan diterapakan dengan baik, dengan harapan semua warga Kelurahan Satrio terhindar dari penularan Covid-19," ujar Kopda Sudomo

 

Sementara itu Kades Pokak Ibu Suciati spd mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Babinsa Koramil 23/Ceper bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper dan satgas Covid desa Pokak dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pendim Klaten.

0 Response to "Pastikan Patuhi Prokes Babinsa Ceper Pantau AcaraResepsi Pernikahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel